Apakah Boleh Puasa Khusus Akhir Syaban?

Hantoro, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 11:45 WIB
Ilustrasi hukum puasa khusus akhir Syaban. (Foto: Freepik)
Share :

APAKAH boleh puasa khusus akhir Syaban? Tidak ditemukan adanya dalil shahih puasa khusus di akhir bulan Syaban. Hanya diberitahukan bagi yang ingin menjalankan puasa Syaban tidak perlu mengkhususkan hari tertentu. Puasanya bebas kapan pun, sesuai hari yang dimampu.

Dilansir Muslim.or.id, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan bahwa memperbanyak puasa pada bulan Syaban adalah seperti diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Nabi banyak puasa ketika Syaban dibanding bulan-bulan lainnya selain puasa wajib saat Ramadhan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam riwayat dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Syaban." (HR Bukhari nomor 1969 dan Muslim: 1156)

'Aisyah radhiyallahu 'anha juga mengatakan:

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Syaban. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Syaban seluruhnya." (HR Bukhari nomor 1970 dan Muslim: 1156)

Dalam lafazh Imam Muslim, 'Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan:

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (dahulu) berpuasa pada bulan Syaban seluruhnya. Beliau (dahulu juga) berpuasa pada bulan Syaban hanya sedikit hari saja." (HR Muslim nomor 1156)

Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan:

أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلاَّ شَعْبَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ.

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Syaban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR Abu Dawud dan An-Nasa'i. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih) 

Lalu apa yang dimaksud dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Syaban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)?

Asy-Syaukani mengatakan, "Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata 'kullu' (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At-Tirmidzi dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan." (Nailul Author, 7/148)

Jadi yang dimaksud Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa di seluruh hari bulan Syaban adalah berpuasa di mayoritas harinya.

Lalu Kenapa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak puasa penuh di bulan Syaban?

An-Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib." (Syarh Muslim, 4/161)

Di antara rahasia kenapa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Syaban adalah karena puasa Syaban ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib).

Sebagaimana sholat rawatib adalah sholat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi sholat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Syaban.

Karena puasa di bulan Syaban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma'arif, Ibnu Rajab, 233)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya