Ini Ciri-Ciri Visa Palsu Jamaah Haji Indonesia

Hantoro, Jurnalis
Kamis 25 April 2024 16:25 WIB
Ilustrasi ciri-ciri visa palsu jamaah haji Indonesia. (Foto: MCH/Okezone)
Share :

CIRI-ciri visa palsu jamaah haji Indonesia dibahas Okezone Muslim. Beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus 46 calon haji furoda asal Indonesia dideportasi Pemerintah Arab Saudi.

Para calon jamaah haji Indonesia itu diduga menjadi korban visa palsu. Hal itu sebagaimana diungkapkan mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Ia mengungkapkan sembilan kejanggalan dari visa 46 calon haji furoda asal Indonesia setelah dideportasi Pemerintah Arab Saudi. Menurut Agus, visa tersebut diduga palsu dan merupakan hasil editan menggunakan aplikasi Adobe Photoshop.

Pria yang juga pernah menelusuri dokumen rahasia jaringan teroris Al-Qaeda itu mengatakan setidaknya ada sembilan kejanggalan pada visa 46 calon haji furoda asal Indonesia tersebut. Ciri-cirinya adalah: 

1. Nomor visa terdiri dari 11 digit, seharusnya 10 digit.

2. Barcode sangat aneh dan tidak terbaca oleh sistem.

3. Jumlah kolom berbeda dengan visa haji yang orisinal.

4. Tidak ada water mark (potongan ayat Alquran Surat Al Hujurat Ayat 13 ditulis dengan gaya "tsulusi" melingkar di tengah-tengah ada lambang kurma dan pedang)

5. Font berbeda dengan yang orisinal. Visa ori memakai font "kufi" style kotak.

6. Ada kolom "entry type" yang tidak pernah dikenal dalam visa haji yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Entry type ini biasanya dipakai untuk visa kunjungan, visa bisnis, dan juga visa wisata (siyahah) yaitu single entry (masuk sekali) dan multiple entry (masuk beberapa kali).

7. Ada kolom berisi "code" yang juga tidak pernah dikenal di visa haji orisinal.

8. Tidak ada kolom "Hajj Company" dan nama Muassasah.

9. Tidak ada kolom "local services (al-hidmah al-maidaniyyah)" dan tidak ada "border number (raqm al-hudud)". 

Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Masyarakat diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan, ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

Penegasan ini disampaikan menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup whatsapp.

"Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji," tegasnya di Jeddah, Ahad 21 April 2024.

"Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non-haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi," imbuhnya seperti dilansir Kemenag.go.id.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jamaah.

Bagi warga negara Indonesia yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Lalu PIHK yang memberangkatkan WNI yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji. Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.

"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, Kerajaan Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, maupun lainnya.

"Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji," pesannya.

"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail, dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan," tambahnya.

"Ini sekali lagi saya mengingatkan agar tidak banyak anggota masyarakat yang tertipu atau terkena masalah," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya