Sejarah Masjid Bir Ali: Tempat Miqat Jamaah Haji, Asal-usul Nama, hingga Arsitekturnya

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 18:31 WIB
Ilustrasi sejarah Masjid Bir Ali tempat miqat jamaah haji. (Foto: Okezone/Dani Jumadil Akhir)
Share :

Asal-usul Nama Masjid Bir Ali

Masjid Bir Ali dikenal dengan banyak nama. Disebut Bir (bir berarti sumur) atau Abyar (kata jamak dari bi'r yang berarti banyak sumur) Ali karena pada zaman dahulu sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menggali banyak sumur di tempat itu. Sekarang bekas sumur-sumur tersebut tidak tampak lagi.

Masjid Bir Ali juga dikenal dengan sebutan Masjid Asy-Syajarah (yang berarti pohon) karena dibangun di tempat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam pernah berteduh di bawah sebuah pohon (sejenis akasia).

Peristiwa tersebut terjadi dalam perjalanan Nabi Shallallahu alaihi wassallam setelah pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriyah (628 Masehi). Beliau singgah di tempat tersebut, di bawah sebuah pohon, dan mengenakan Ihram. Hal yang sama terjadi ketika Nabi berangkat untuk umrah qadha dan juga pada haji wada'.

Menurut Profesor Dr KH Aswadi MAg, konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Madinah, dalam Perjanjian Hudaibiyah ditetapkan bahwa Rasulullah dan umat Islam di Madinah tidak boleh berhaji selama 10 tahun. Perjanjian ini kemudian gagal.

"Perjanjian ini dilanggar oleh kaum Quraisy, sehingga pada tahun ke-9 Hijriah, Nabi memaklumatkan Fathu Makkah tahun ke-10 Hijriah," jelas KH Aswadi yang juga guru besar di UIN Sunan Ampel Surabaya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (31/5/2024).

Pada tahun tersebut Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam menetapkan Zulhulaifah sebagai miqat haji atau umrah bagi para penduduk Madinah, termasuk orang-orang yang datang dari arah kota tersebut.

Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu, ia berkata, "Nabi Shallallahu alaihi wassallam menetapkan miqat untuk penduduk Madinah di Zulhulaifah, penduduk Syam di Juhfah, penduduk Nejad di Qarnul Manazil, dan penduduk Yaman di Yalamlam."

Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Miqat-miqat tersebut sudah ditentukan bagi penduduk masing-masing kota tersebut dan juga bagi orang lain yang hendak melewati kota-kota tadi padahal dia bukan penduduknya namun ia ingin menunaikan ibadah haji atau umrah. Barang siapa yang kondisinya dalam daerah miqat tersebut, maka miqat-nya dari mana pun dia memulainya. Sehingga penduduk Makkah, miqat-nya juga dari Makkah." (HR Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, seluruh jamaah haji Indonesia gelombang I, yang menuju Makkah dari arah Madinah, mengambil miqat di Masjid Bir Ali atau Zulhulaifah sebelum melaksanakan ibadah umrah. Di masjid ini, jamaah haji melaksanakan sholat sunnah ihram 2 rakaat dan berniat ihram. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya