MAKKAH - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Grand Hajj Symposium ke-48, bertajuk "Observing the Religious Permissions And Adhering to the Established Regulations in Hajj Ritual" di Makkah Chamber of Commerce Exhibition Center, Makkah, Arab Saudi.
Menag Yaqut mengatakan, pada prinsipnya ibadah haji itu memudahkan dan sama seperti ibadah lainnya.
“Haji itu sebenarnya mudah, seperti kewajiban haji sekali seumur hidup yang tidak mampu tidak haji, enggak apa-apa," ungkap Menag Yaqut, Senin (10/6/2024).
Gus Men--panggilan akrabnya --melanjutkan, diperlukan kaidah-kaidah fikih yang berkaitan dengan prosesi haji itu memudahkan.
Sekadar diketahui, sebelumnya Gus Men mengatakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah. Hal itu dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jamaah haji.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah. Jamaah haji saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus, tidak turun, lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda di Mina.
"Sudah ada beberapa pilihan skema murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana murur itu bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ ada hukum fikih yang saya kira juga perlu didiskusikan," ujar Gus Men di Jeddah, Arab Saudi.
(Fahmi Firdaus )