Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah agar mematuhi ketentuan GAC Airport Authority KSA untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan, seperti air zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun, dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi, serta barang bawaan lain yang dilarang dibawa dalam penerbangan.
“Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut sepenuhnya demi keselamatan penerbangan dan penumpang,” tandasnya.