JAKARTA – Sejumlah polisi mendadak memberhentikan bus yang ditumpangi jurnalis Okezone bersama rombongan Media Center Haji (MCH) 2024 saat memasuki Kota Makkah tengah malam. Mereka menanyakan visa haji atau tasreh untuk mencegah jamaah ilegal atau pemegang visa non-haji masuk ke Tanah Suci.
Dalam catatan Okezone, ada lima pos pemeriksaan untuk menuju Makkah baik dari arah Madinah maupun Jeddah. Rinciannya, untuk jalur Madinah-Makkah, jamaah harus melewati tiga kali pos pemeriksaan di daerah setelah Dzul Hulaifah (Bir Ali), pertengahan jalur Madinah-Makkah, dan di daerah Jumum.
Sementara, untuk yang datang dari Jeddah akan melewati dua titik pos pemeriksaan. Yaitu di Shumaisi dan Zaidi.
Setiba di Kota Makkah, pemandangan serupa saat check point pertama juga terlihat. Mobil polisi berseliweran di jalanan. Petugas berseragam cokelat maupun berpakaian preman gencar melakukan razia ke sejumlah hotel yang disinyalir sebagai tempat sembunyi jamaah tanpa visa haji.
Bagi mereka yang tertangkap petugas, siap-siap sanksi tegas akan menanti. Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda sebesar SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta. Selain itu, akan dideportasi ke negara asal dan dilarang datang ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Masa Tunggu Haji Indonesia Puluhan Tahun
Ketatnya pemeriksaan jamaah haji di tahun ini, tidak terlepas dari waktu tunggu haji di Indonesia yang berbeda-beda setiap provinsi.
Seperti di Sulawesi Utara, masa tunggunya yakni 16 tahun. Berbeda lagi dengan Kalimantan Selatan yang waktu tunggu hajinya mencapai 38 tahun. Namun waktu tunggu ini berlaku untuk jamaah haji reguler.
Sementara, kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jamaah. Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah.
Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jamaah haji regular dan 10.000 lainnya untuk jamaah haji khusus. Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus.
Sedangkan untuk operasional haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota 221.000 jamaah.
“Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Makkah, Selasa (18/6/2024).
“Kita mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat," sebut Gus Men, panggilan akrabnya.