APAKAH masuk Raudhah hanya bisa setahun sekali? Mengunjungi Al Rawda Al Sharifa atau Raudhah, makam Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, menjadi salah satu daftar yang paling ingin didatangi jamaah haji Indonesia.
Raudhah yang disebut sebagai sepotong surga menjadi salah satu tempat yang mustajab untuk berdoa. Posisi Raudhah terletak antara rumah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam dan mimbar di Masjid Nabawi. Ukuran Raudhah adalah 22 x 15 meter = 330 meter persegi.
Saat ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi izin kunjungan ke Raudhah untuk tiap jamaah umrah maupun haji dibatasi setahun sekali.
"Ada peraturan baru di Kerajaan Arab Saudi, yaitu hanya satu tahun satu kali ke Raudhah," ujar Ketua Dewan Direksi Perusahaan Masyariq Dzahabiyah Muhammad Amin Indragiri di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Saya sebagai orang Arab juga sama. Jadi, kami minta tolong untuk me-manage-nya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, izin kunjungan ke Raudhah dikeluarkan secara elektronik melalui aplikasi Nusuk atau tasreh. Tasreh adalah surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Surat tersebut bisa didapatkan oleh jamaah haji setelah petugas bimbingan ibadah memprosesnya ke kantor Daerah kerja (Daker) Madinah.
Proses masuk Raudhah dimulai dengan jamaah haji atau umrah mendaftar di aplikasi Nusuk. Mereka akan diberi instruksi dalam berbagai bahasa untuk melakukan kunjungan ke Raudhah.
Setelah reservasi berhasil melalui aplikasi Nusuk, jamaah menerima pesan konfirmasi. Kemudian ada pengingat yang dikirim 24 jam sebelum jadwal kunjungan untuk melakukan konfirmasi atau membatalkan.
Sementara kode batang (barcode) yang diberikan tidak dapat digunakan untuk masuk sebelum waktu yang ditentukan. Sedangkan jamaah tanpa izin aktif pada hari itu akan diarahkan melalui area yang telah ditentukan.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)