4. Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji. IPS berisikan resume kesehatan jemaah dari sisi demografi, alergi/intoleransi, pengobatan, penyakit, dan imunisasi/vaksinasi. Dengan informasi ini, layanan kesehatan di Arab Saudi dapat memberikan tindakan medis yang lebih tepat dan terukur.
5. Penyederhanaan proses tunda/batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji. Jemaah yang sudah terbit visanya namun karena sesuatu hal batal/tunda, diinput oleh tim Kankemenag Kab/Kota ke Siskohat.
"Sehingga, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag pusat dapat segera membatalkan dan mengajukan visa penggantinya. Pendekatan ini berhasil mengoptimalkan serapan kuota haji hingga tahun ini hanya tersisa 45 kuota,"tuturnya.
(Fahmi Firdaus )