Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Menikah pada Hari Jumat Berkah, Ini Keutamaannya

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 10:41 WIB
Keistmewaan menikah pada hari Jumat Berkah seperti dilakukan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. (Foto: YouTube Thariq Halilintar)
Share :

PASANGAN artis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menikah pada hari Jumat Berkah ini 26 Juli 2024 Masehi/20 Muharram 1446 Hijriah. Mereka melangsungkan ijab kabul pada pukul 09.30 WIB di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. 

Dalam prosesi akad nikah yang mengusung adat Jawa ini Thariq Halilintar mengucap ijab kabul dengan menjabat tangan wali nikah Mudjie Massaid yang menggantikan posisi ayah Aaliyah Massaid yakni almarhum Adjie Massaid.

Ijab kabul dilakukan di hadapan penghulu dan dua saksi nikah yaitu Presiden Joko Widodo (saksi dari mempelai pria) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (saksi dari mempelai wanita) serta keluarga dan para tamu undangan.

"Saya nikahkan dan kawinkan anak dari almarhum kakak saya, Aaliyah Annisa Jeffar Massaid binti Raden Panji Chandra Pratomo Samiaji Massaid, kepada engkau dengan maskawin uang tunai 26.072.024 rupiah tunai," ujar Mudjie Massaid. 

"Saya terima nikah dan kawinnya Aaliyah Annisa Jeffar Massaid binti Raden Panji Chandra Pratomo Samiaji Massaid dengan maskawin tersebut dibayar tunai," balas Thariq Halilintar.

Thariq dan Aaliyah pun mengucap syukur usai resmi menjadi sepasang suami istri. Mereka juga akan menggelar acara resepsi di hari yang sama.

Keutamaan Menikah pada Hari Jumat Berkah

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan Jumat merupakan hari yang istimewa. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutnya sebagai sayyidul ayyam (pemimpin semua hari) dan hari yang paling agung di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dalam hadits dari Abu Lubabah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ

"Sesungguhnya hari Jumat adalah sayyidul ayyam dan hari paling agung di sisi Allah." (Hadits riwayat Ahmad nomor 15947, Ibnu Majah: 1137, dan dihasankan Syekh Al Albani) 

Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menyebutkan sederet nilai keistimewaan hari Jumat. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُهْبِطَ مِنْهَا وَفِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يُصَلِّى فَيَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

"Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari ini, Adam diciptakan; di hari ini, beliau dimasukkan ke dalam surga; di hari ini pula, beliau dikeluarkan dari surga. Di hari Jumat terdapat satu waktu, apabila ada seorang hamba yang sholat, memohon kepada Allah di waktu itu, maka Allah akan memberikannya." (HR Ahmad nomor 10823, Turmudzi: 493, dan dishahihkan Syekh Syuaib Al Arnauth)

Dari banyaknya keistimewaan tersebut, ada beberapa ulama menganjurkan agar akad nikah dilakukan hari Jumat. Mari simak beberapa keterangan mereka:

1. Ibnu Qudamah

ويستحب عقد النكاح يوم الجمعة لأن جماعة من السلف استحبوا ذلك منهم سمرة ابن حبيب وراشد بن سعيد وحبيب بن عتبة ولأنه يوم شريف ويوم عيد فيه خلق الله آدم عليه السلام

"Dianjurkan melakukan akad nikah pada hari Jumat, karena beberapa ulama salaf menganjurkan hal itu, di antaranya, Samurah Ibnu Habib, Rasyid bin Said, dan Habib bin Utbah. Di samping ini merupakan hari yang istimewa dan hari raya Islam. Di hari ini, Adam 'Alaihis salam diciptakan." (Lihat kitab Al-Mughni, 7/428)

2. An-Nafrawi Al-Maliki

ويستحب كون الخطبة والعقد يوم الجمعة بعد صلاة العصر لقربه من الليل

"Dianjurkan khitbah (lamaran) dan akad nikah dilakukan hari jumat setelah asar, karena mendekati waktu malam." (Al-Fawakih Ad-Dawani, 2/11)

"Kita bisa memahami latar belakang keterangan An-Nafrawi, mengenai anjuran melakukan akad di penghujung hari Jumat. Karena waktu mustajab untuk berdoa di hari Jumat, terjadi setelah ashar sampai maghrib. Sehingga, doa keberkahan yang dipanjatkan di waktu akad, akan lebih mustajab," jelas Ustadz Ammi Nur Baits.

Allahu a'lam bissawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya