VIRAL selebgram Lula Lahfah mengidap pods atau rokok elektrik ketika berada di Kota Madinah, Arab Saudi. Aksi tidak terpuji ini pun menuai kecaman dari masyarakat Indonesia karena dinilai melanggar adab-adab di Tanah Suci.
Lula Lahfah diketahui sedang menjalani ibadah umrah bersama teman-teman selebgram lainnya. Tapi ketika sedang berjalan-jalan di sekitaran Masjid Nabawi, Madinah, dia tidak bisa lepas dari kebiasaannya mengisap pods atau rokok uap elektrik.
Saat sedang mengisap pods, Lula Lahfah diteriaki oleh segerombolan anak bahwa hal itu perbuatan haram. Tapi, dia malah membuat video yang menceritakan kejadian tersebut sambil tertawa-tawa tanpa mencari tahu dahulu kebenarannya.
Lula Lahfah pun mendapat pesan dari penggemarnya melalui direct message (DM) di Instagram yang menyebutkan bahwa pods hukumnya haram menurut Islam. Terlebih lagi dia mengisapnya di Tanah Suci.
"Lul, pods tu haram Lul, astaghfirullah," tulis seorang fans dalam pesan yang dikirim ke Lula Lahfah.
Setelah mendapat komentar dari warganet mengenai video viral tersebut, Lula Lahfah mengaku tidak tahu dan meminta maaf atas apa yang disampaikannya. Dia pun menegaskan tidak mengisap pods di kawasan Masjid Nabawi.
"Iya guys huhu aku ga tau maaf ya ini jadi pembelajaran bangettt. Aku mau ngasih tau juga kejadiannya, aku ga ngepods di dalem atau plataran masjid, kejadiannya di ruko-ruko gitu, tapi ini juga tidak menjustifikasi perbuatan aku. Alhamdulillah ini umrah pertama aku dan belajar banyak banget dari sini. Makasih banyak buat semuanya yang udah ngingetin yaaa," tulis Lula Lahfah dalam unggahan di Instagram Story.
Adab-Adab di Tanah Suci
Bisa berada di Tanah Suci Makkah atau Madinah merupakan kenikmatan yang diidamkan banyak Muslim. Sebab dengan berada di dua Kota Suci tersebut, umat Islam bisa meraup berbagai keutamaan ibadah yang dijanjikan, di antaranya pahala yang berlipat ganda.
Namun, kenikmatan di Tanah Suci ini menjadi tidak berguna jika tidak disyukuri, misalnya tak memaksimalkan untuk beramal shalih hingga melakukan perbuatan menyimpang dan maksiat.
Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan ketika berada di Tanah Suci Madinah, seperti ditulis Syekh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbad al-Badr, dikutip dari Almanhaj.org:
1. Mencintai Madinah
Hendaknya setiap Muslim mencintai Tanah Suci Madinah karena memiliki banyak keistimewaan dan juga karena Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam mencintainya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya dari Anas Radhiyallahu anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila pulang dari safarnya lalu melihat dinding-dinding Kota Madinah sudah dekat, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mempercepat perjalanannya, apabila berada di atas tunggangan maka Beliau segera memacunya, dikarenakan kecintaan Beliau terhadap Kota Madinah." (HR Bukhari)
2. Jangan melakukan perbuatan bid'ah dan maksiat
Setiap Muslim hendaknya antusias berada di Kota Madinah dalam keadaan istiqamah dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala perintahkan, tetap taat kepada Allah Ta'ala dan rasul-Nya, dan juga hendaknya ekstra berhati-hati agar tidak terjatuh dalam perbuatan bid'ah dan maksiat.
Karena kebaikan yang dilakukan di Kota Madinah memiliki kedudukan yang sangat agung, begitu pula bid'ah dan maksiat di Kota Madinah sangat berbahaya bagi pelakunya. Orang yang berbuat maksiat di Kota Suci ini dosanya lebih besar dan lebih berat dibandingkan dengan dosa yang dilakukan di tempat lain.
Kejelekan yang dilakukan tidak dilipatgandakan nominal dosanya, akan tetapi dosa kejelekan tersebut akan membesar apabila dilakukan di Tanah Suci ini.
3. Sholat di Masjid Nabawi
Seorang Muslim yang berada di Kota Madinah hendaknya bersemangat untuk ikut serta dalam usaha meraih hasil maksimal dari perdagangan akhirat yang menjanjikan keuntungannya berlipat ganda, yaitu dengan melakukan sholat-sholat yang bisa dilakukan di Masjid Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam demi mendapatkan pahala besar yang dijanjikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
صَلاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
"Sholat di masjidku ini lebih baik daripada 1.000 kali sholat di masjid lain selain Masjidil Haram." (HR Al Bukhari dan Muslim)
4. Menjadi teladan
Hendaknya kaum Muslimin yang ada di Madinah yang penuh berkah ini menjadi teladan dalam kebaikan, karena mereka tinggal di Kota Suci yang terpancar darinya cahaya kebaikan. Dari sini pulalah para dai dan penyeru kebaikan menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Dengan demikian, para delegasi yang ditugaskan ke Madinah akan mendapati para penduduk kota ini sebagai contoh suri teladan yang baik, bersifat, dan berakhlak mulia serta agung. Saat delegasi itu kembali ke negaranya, dia akan pulang ke negerinya dengan membawa kesan positif serta bisa mengambil pelajaran dari pemandangan yang dia lihat.
Namun sebaliknya, jika pemandangan yang dilihatnya buruk, maka dia akan kembali ke negaranya dengan membawa kesan negatif, bahkan mungkin sambil mencela.
5. Mengingat sedang berada di tempat yang baik
Hendaknya Muslim yang sedang berada di Madinah mengingat sedang berada di sebuah tempat yang baik, kota yang merupakan tempat turunnya wahyu serta tempat kembalinya keimanan, juga tempat aktivitas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta para shahabatnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Mereka berjalan dan bergerak di kota ini di atas kebaikan, istiqamah serta berpegang kepada kebenaran dan petunjuk.
Hendaknya Muslim yang sedang berada di Madinah waspada agar tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, misalnya melakukan sesuatu yang mengundang murka Allah Azza wa Jalla atau mendatangkan bahaya atau akibat buruk di dunia dan akhirat.
6. Menghindari laknat
Bagi orang yang diberi kesempatan oleh Allah Azza wa Jalla untuk tinggal di Kota Madinah hendaknya berhati-hati agar jangan sampai melakukan perbuatan bid'ah dan maksiat atau melindungi pelakunya, karena itu akan membuatnya terkena laknat.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الْمَدِينَةُ حَرَمٌ ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلا عَدْل
"Kota Madinah adalah Tanah Suci, maka barang siapa yang melakukan perbuatan bid'ah dan maksiat atau melindungi pelakunya maka baginya laknat Allah, laknat para malaikat, dan laknat manusia seluruhnya. Pada hari kiamat nanti tidak diterima darinya amalan wajib maupun sunnah."
Hadits tersebut diriwayat Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Hadits ini juga terdapat dalam kitab Shahihain dari Ali Radhiyallahu anhu.
7. Tidak memotong tumbuhan atau memburu binatang
Kaum Muslimin hendaknya tidak memotong tumbuh-tumbuhan atau memburu binatang di Tanah Suci Madinah. Ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda:
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ مَابَيْنَ لاَبَتَيْهَا لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا، وَلا يُقْتَلُ صَيْدُهَا
"Sesungguhnya Nabi Ibrahim menjadikan Kota Makkah sebagai kota haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai kota yang haram antara dua bebatuan hitam, pepohonannya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu." (HR Muslim dari hadits Jabir Radhiyallahu anhu)
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Saad bin Abi Waqqas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنِّي أُحَرِّمُ مَا بَيْنَ لابَتَيِ الْمَدِينَةِ أَنْ يُقْطَعَ عِضَاهَا أَوْ يُقْتَلَ صَيْدُهَا
"Saya jadikan antara dua bebatuan hitam Madinah sebagai Tanah Haram. Pepohonannya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu."
Dalam Shahihain dari Ashim bin Sulaiman al-Ahwal berkata: "Aku berkata kepada Anas, 'Apakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan Kota Madinah?' Dia menjawab:
نَعَمْ مَا بَيْنَ كَذَا إِلَى كَذَا لَا يُقْطَعُ شَجَرُهَا مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
'Benar, antara ini dan itu, tidak boleh dipotong tumbuhannya. Barang siapa yang melakukan perbuatan bid'ah atau maksiat maka baginya laknat Allah dan para malaikat dan manusia seluruhnya'."
Dalam Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, "Seandainya aku mendapatkan kijang sedang diam, niscaya aku tidak akan mengejutkannya."
Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَابَيْنَ لاَبَتَيْهَا حَرَامٌ
"Antara dua bebatuan hitam Madinah adalah sebagai tanah haram."
Maksud pohon yang tidak boleh dipotong adalah pohon yang Allah Azza wa Jalla tumbuhkan. Adapun pohon yang ditanam oleh orang-orang, maka mereka boleh dipotong.
8. Bersabar
Hendaknya Muslim yang tinggal di Kota Madinah bersabar atas apa yang menimpanya, seperti ekonomi yang susah, musibah, ataupun kesulitan.
Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَاءِ الْمَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي، إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ شَهِيدًا
"Tidaklah seorang di antara umatku bersabar akan rasa lapar dan kerasnya Madinah, melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau saksi baginya pada hari kiamat."
Di dalam kitab Shahih Muslim pula dikisahkan bahwa Abu Sa'id Maula al-Mahri datang kepada Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu anhu untuk meminta pendapat beliau Radhiyallahu anhu tentang keinginannya pindah dari Madinah, serta mengeluhkan harga barang-barang yang teramat mahal, ditambah lagi dengan beban tanggungan keluarga yang banyak.
Dia mengabarkan bahwa sudah tidak mampu bersabar akan kerasnya hidup di Madinah serta kesulitan tinggal di Kota Madinah. Maka Abu Said al-khudri Radhiyallahu anhu pun menasihatinya, "Celaka engkau!! Aku tidak menganjurkan Anda untuk keluar dari Madinah."
Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bersabda yang artinya, "Tidak ada seorang pun yang bersabar menghadapi kerasnya Madinah kemudian maninggal melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat atau menjadi saksi baginya pada hari kiamat kelak, jika dia seorang Muslim."
9. Tidak mengganggu atau menyakiti
Hendaknya Muslim tidak mengganggu atau menyakiti penduduk Madinah, karena di mana pun hukumnya haram, namun menyakiti di Kota Suci ini keharamannya lebih keras.
Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Saad bin Abi Waqqas Radhiyallahu anhu, beliau Radhiyallahu anhu berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَكِيْدُ أَهْلَ المدينةِ أَحَدٌ بِسُوْءٍ إِلاَّ انْمَاعَ كَمَا يَنْمَاعُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ
'Tidak ada seorang pun yang membuat tipu daya terhadap penduduk Madinah, melainkan dia akan mencair sebagaimana garam mencair garam dalam air'."
Imam Muslim dalam kitab Shahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَهْلَ هَذِهِ الْبَلْدَةِ بِسُوءٍ أَذَابَهُ اللَّهُ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ
"Barang siapa merencanakan keburukan bagi penduduk kota ini (Madinah) maka Allah akan jadikan keburukannya itu lebur sebagaimana garam lebur dalam air."
10. Tidak sombong
Hendaknya orang yang tinggal di Kota Madinah tidak tertipu dengan statusnya sebagai penduduk Kota Madinah, lalu mengatakan, "Aku termasuk penduduk Kota Madinah. Aku berada dalam kebaikan."
Karena jika hanya berstatus penduduk Madinah, tapi tidak memiliki amalan salih, tidak istiqamah dalam ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta tidak menjauhi perbuatan dosa dan maksiat; maka statusnya tersebut tidak bermanfaat sama sekali, bahkan justru akan menjadi keburukan baginya.
Imam Malik rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Al-Muwatha' mengatakan bahwasanya Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu berkata:
إِنَّ الأَرْضَ لاَ تُقَدِّسُ أَحَدًا وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الإِنْسَانَ عَمَلُهُ
"Sesungguhnya tempat itu tidak membuat orang menjadi suci, namun yang meyucikan seseorang adalah amalannya."
Meskipun sanadnya terputus akan tetapi maknanya benar, karena ini sesuai dengan realita. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang bertakwa." (QS Al Hujurat (49): 13)
11. Menuntut ilmu Islam
Hendaknya Muslim yang sedang berada di Madinah merasa bahwa dirinya sedang berada di kota yang terpancar darinya cahaya keimanan, tempat yang menjadi sumber tersebarnya ilmu yang bermanfaat ke seluruh penjuru alam. Jika dia merasa atau menyadari ini, maka dia akan bersemangat untuk mendapatkan dan meraih ilmu agama Islam.
Dengan ilmu agama Islam tersebut dia akan berjalan menuju Allah Subhanahu wa Ta'ala di atas petunjuk dan juga bisa mengajak orang lain ke jalan tersebut sesuai dengan ilmu dan petunjuk.
Terlebih lagi kalau dia menuntut ilmu di Masjid Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau Radhiyallahu anhu mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ دَخَلَ مَسْجِدَنَا هَذَا يَتَعَلَّمُ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمُهُ كَانَ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ دَخَلَهُ لِغَيْرِ ذَلِكَ كَانَ كَالنَّاظِرِ إِلَى مَا لَيْسَ لَهُ
"Barang siapa masuk masjid kami ini untuk mempelajari kebaikan (ilmu agama) ataupun mengajarkannya, maka dia seperti orang yang berjihad di sabilillah, namun barang siapa masuk dengan tujuan selain itu maka dia seperti orang yang menonton sesuatu yang bukan untuk dirinya." (HR Ahmad dan Ibnu Majah dan yang lain. Hadits ini punya penguat riwayat Thabrani dari hadits Sahl bin Sa'd Radhiyallahu anhu)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)