VIRAL selebgram Lula Lahfah mengidap pods atau rokok elektrik ketika berada di Kota Madinah, Arab Saudi. Aksi tidak terpuji ini pun menuai kecaman dari masyarakat Indonesia karena dinilai melanggar adab-adab di Tanah Suci.
Lula Lahfah diketahui sedang menjalani ibadah umrah bersama teman-teman selebgram lainnya. Tapi ketika sedang berjalan-jalan di sekitaran Masjid Nabawi, Madinah, dia tidak bisa lepas dari kebiasaannya mengisap pods atau rokok uap elektrik.
Saat sedang mengisap pods, Lula Lahfah diteriaki oleh segerombolan anak bahwa hal itu perbuatan haram. Tapi, dia malah membuat video yang menceritakan kejadian tersebut sambil tertawa-tawa tanpa mencari tahu dahulu kebenarannya.
Lula Lahfah pun mendapat pesan dari penggemarnya melalui direct message (DM) di Instagram yang menyebutkan bahwa pods hukumnya haram menurut Islam. Terlebih lagi dia mengisapnya di Tanah Suci.
"Lul, pods tu haram Lul, astaghfirullah," tulis seorang fans dalam pesan yang dikirim ke Lula Lahfah.
Setelah mendapat komentar dari warganet mengenai video viral tersebut, Lula Lahfah mengaku tidak tahu dan meminta maaf atas apa yang disampaikannya. Dia pun menegaskan tidak mengisap pods di kawasan Masjid Nabawi.
"Iya guys huhu aku ga tau maaf ya ini jadi pembelajaran bangettt. Aku mau ngasih tau juga kejadiannya, aku ga ngepods di dalem atau plataran masjid, kejadiannya di ruko-ruko gitu, tapi ini juga tidak menjustifikasi perbuatan aku. Alhamdulillah ini umrah pertama aku dan belajar banyak banget dari sini. Makasih banyak buat semuanya yang udah ngingetin yaaa," tulis Lula Lahfah dalam unggahan di Instagram Story.
Adab-Adab di Tanah Suci
Bisa berada di Tanah Suci Makkah atau Madinah merupakan kenikmatan yang diidamkan banyak Muslim. Sebab dengan berada di dua Kota Suci tersebut, umat Islam bisa meraup berbagai keutamaan ibadah yang dijanjikan, di antaranya pahala yang berlipat ganda.
Namun, kenikmatan di Tanah Suci ini menjadi tidak berguna jika tidak disyukuri, misalnya tak memaksimalkan untuk beramal shalih hingga melakukan perbuatan menyimpang dan maksiat.
Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan ketika berada di Tanah Suci Madinah, seperti ditulis Syekh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbad al-Badr, dikutip dari Almanhaj.org:
1. Mencintai Madinah
Hendaknya setiap Muslim mencintai Tanah Suci Madinah karena memiliki banyak keistimewaan dan juga karena Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam mencintainya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya dari Anas Radhiyallahu anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila pulang dari safarnya lalu melihat dinding-dinding Kota Madinah sudah dekat, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mempercepat perjalanannya, apabila berada di atas tunggangan maka Beliau segera memacunya, dikarenakan kecintaan Beliau terhadap Kota Madinah." (HR Bukhari)
2. Jangan melakukan perbuatan bid'ah dan maksiat
Setiap Muslim hendaknya antusias berada di Kota Madinah dalam keadaan istiqamah dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala perintahkan, tetap taat kepada Allah Ta'ala dan rasul-Nya, dan juga hendaknya ekstra berhati-hati agar tidak terjatuh dalam perbuatan bid'ah dan maksiat.
Karena kebaikan yang dilakukan di Kota Madinah memiliki kedudukan yang sangat agung, begitu pula bid'ah dan maksiat di Kota Madinah sangat berbahaya bagi pelakunya. Orang yang berbuat maksiat di Kota Suci ini dosanya lebih besar dan lebih berat dibandingkan dengan dosa yang dilakukan di tempat lain.
Kejelekan yang dilakukan tidak dilipatgandakan nominal dosanya, akan tetapi dosa kejelekan tersebut akan membesar apabila dilakukan di Tanah Suci ini.
3. Sholat di Masjid Nabawi
Seorang Muslim yang berada di Kota Madinah hendaknya bersemangat untuk ikut serta dalam usaha meraih hasil maksimal dari perdagangan akhirat yang menjanjikan keuntungannya berlipat ganda, yaitu dengan melakukan sholat-sholat yang bisa dilakukan di Masjid Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam demi mendapatkan pahala besar yang dijanjikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
صَلاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
"Sholat di masjidku ini lebih baik daripada 1.000 kali sholat di masjid lain selain Masjidil Haram." (HR Al Bukhari dan Muslim)