Wudhu Setelah Memakai Skincare Apakah Sah?

Hantoro, Jurnalis
Selasa 17 September 2024 17:17 WIB
Ilustrasi hukum wudhu setelah memakai skincare. (Foto: Freepik)
Share :

WUDHU setelah memakai skincare apakah sah? Skincare adalah rangkaian produk dan kegiatan perawatan kulit untuk menjaga kesehatan serta tampilan kulit. Skincare memiliki berbagai tujuan, di antaranya menenangkan, memulihkan, memperbaiki, hingga melindungi kulit.

Skincare umumnya berupa krim, losion, dan serum. Setiap produk skincare memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan kandungannya.

Hukum Memakai Skincare Setelah Wudhu

Dikutip dari Bali.kemenag.go.id, Selasa (17/9/2024), memakai skincare setelah wudhu hukumnya boleh. Tidak ada masalah memakai bedak, skincare, atau make-up selepas wudhu.

Barang-barang kecantikan tersebut tidak termasuk benda najis serta tidak termasuk benda yang membatalkan wudhu.

Dalam keterangan Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Dr Muhammad Abdus Sami' dari Dar Ifta Mesir mengatakan:

"Memakai make-up dan bedak, tidak membatalkan wudhu dan tidak pula membatalkan sholat, sebab bukan benda najis. Jika memakai bedak dan make-up setelah wudhu sebab melaksanakan sholat dalam keadaan rapi dan bersih, maka hukumnya sunnah. Nabi menganjurkan agar melaksanakan sholat dalam keadaan rapi dan memakai wewangian."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya