Apakah Shalat yang Ditinggalkan Harus Diqadha?

Aisha Ardhany Wahyuningtyas, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 10:45 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Shalat merupakan rukun Islam yang kedua, menjadi kewajiban utama bagi setiap Muslim. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"...Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

(QS. An-Nisa: 103)

Namun, bagaimana jika shalat tidak dilaksanakan dalam waktunya? Apakah wajib mengqadha shalat tersebut, atau ada cara lain untuk menggantinya? Berikut penjelasan hukum qadha shalat berdasarkan pandangan Islam.

Hukum Qadha

Hukum qadha shalat dibedakan berdasarkan alasan shalat itu ditinggalkan, baik karena uzur yang dibenarkan atau secara sengaja.

1. Meninggalkan Shalat karena Uzur yang Dibenarkan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya