Mengqadha shalat tidak hanya berarti mengganti ibadah yang tertinggal, tetapi juga menjadi salah satu cara bertaubat kepada Allah. Dalam Islam, taubat yang diterima harus memenuhi tiga syarat utama:
Shalat yang ditinggalkan karena uzur wajib diqadha, sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Namun, jika sengaja ditinggalkan, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Dalam situasi seperti ini, mayoritas ulama menganjurkan qadha shalat sebagai bentuk tanggung jawab, disertai taubat yang tulus dan memperbanyak amal ibadah.
Sebagai Muslim, menjaga shalat tepat waktu adalah kewajiban yang harus diutamakan. Dengan memperbaiki shalat, insya Allah, urusan dunia dan akhirat akan dimudahkan.
(Rahman Asmardika)