Berdasarkan dalil dan pandangan ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa jika seseorang berhubungan suami istri pada malam hari di bulan Ramadhan dan belum sempat mandi wajib hingga waktu subuh tiba, puasanya tetap sah.
Namun, ia harus segera mandi junub untuk dapat melaksanakan ibadah lain seperti shalat dan membaca Al-Qur'an. Oleh karena itu, penting bagi pasangan suami istri untuk memperhatikan waktu dan segera melakukan mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah lainnya. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)