Pedoman Baru Dam Haji 2025 Dirilis, Petugas Wajib Salurkan Lewat Baznas

Ramdani Bur, Jurnalis
Jum'at 16 Mei 2025 11:44 WIB
Pedoman Baru Dam Haji 2025 Dirilis, Petugas Wajib Salurkan Lewat Baznas (MCH)
Share :

Nantinya, urutan pembayaran meliputi transfer ke rekening resmi, pelaporan bukti pembayaran ke Baznas, verifikasi, hingga rekapitulasi oleh tim pengumpul Dam. Setelah poin-poin di atas beres, Baznas bertugas melakukan penyembelihan, pengolahan, pengemasan, dan distribusi daging Dam.
Nilai Dam/Hadyu tahun 2025 ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau setara dengan minimal Rp2.520.000.

Sampai hari ke-15 operasional ibadah haji, 96.165 jamaah haji Indonesia sudah tiba di Arab Saudi. Jumlah itu merupakan 47,3 persen dari total 203.320 jamaah haji Indonesia.

Harapannya, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lebih lancar ketimbang tahun sebelumnya. Selain itu, seluruhnya menjadi haji mabrur sepanjang umur.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya