10 Larangan bagi Wanita yang Sedang Haid dalam Ajaran Islam, Sholat hingga Talak

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 23 September 2025 14:36 WIB
10 Larangan bagi Wanita yang Sedang Haid dalam Ajaran Islam, Sholat hingga Talak (Ilustrasi/Freepik)
Share :

8. Baca Alquran

Wanita haid dan seseorang yang mempunyai hadats besar dilarang untuk membaca Alquran dengan lisan, baik hanya satu ayat atau pun lebih. Sementara itu, jika membacanya di dalam hati atau melihat mushaf untuk direnungkan maknanya masih dibolehkan.

Selain itu, dibolehkan juga untuk berzikir atau membaca doa yang lafaznya berasal dari ayat Alquran dengan catatan niatnya bukan dalam rangka membaca Alquran. Misalnya, saat tertimpa musibah membaca inna iillâhi wa innâ ilaihi râji‘ûn, saat memohon kebaikan membaca rabbana âtinâ fid-dunyâ hasanah wa fil-âkhirati hasanah wa qinâ ‘adzâban-nâr, atau doa lainnya.

9. Melewati di Masjid

Wanita yang sedang haid dilarang melintasi area masjid. Larangan ini berlaku jika ada kekhawatiran darahnya akan menetes dan menumpahkan najis di lantai masjid karena menjaga kesucian masjid adalah kewajiban. Namun jika diyakini aman karena menggunakan pembalut misalnya, maka melewati masjid diperbolehkan, itu pun jika ada keperluan yang mendesak. Sedangkan jika tidak ada keperluan maka hukumnya menjadi makruh.

10. Talak

Wanita yang sedang haid tidak boleh ditalak atau diceraikan oleh suaminya karena hal itu hukumnya haram. Seorang suami yang nekat menalak istrinya dalam keadaan haid dihukumi melakukan dosa besar. Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk beberapa keadaan, di antaranya adalah untuk wanita yang belum pernah digauli oleh suaminya.

Wallahualam
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya