Apakah Boleh Berdzikir Menggunakan Tasbih Digital?

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 17 November 2025 19:50 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Berdzikir pada hakikatnya adalah mengingat Allah dengan hati dan lisan, yang terkadang dilakukan dengan menggunakan alat bantu hitung mulai dari jari, biji tasbih tradisional, atau yang lebih modern tasbih digital.  Karena itu, penggunaan tasbih digital pada dasarnya diperbolehkan selama tidak mengurangi kekhusyukan, tidak menimbulkan riya, dan tidak menggeser tujuan utama dzikir itu sendiri.

Penggunaan alat bantu hitung telah dikenal sejak lama, entah berupa jari, batu kerikil, atau untaian biji tasbih. Tasbih digital hadir sebagai bentuk modern dari fungsi yang sama: mempermudah konsistensi dan ketepatan hitungan, terutama pada wirid berbilang banyak.

Di sisi lain, ulama mengingatkan bahwa menghitung dengan jari memiliki keutamaan tersendiri, karena anggota tubuh kelak menjadi saksi amal; maka, selama memungkinkan dan tidak menimbulkan kebingungan hitungan, hitung jari tetap dianjurkan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Hitunglah tasbih dengan jari-jari kalian, karena sesungguhnya jari-jari itu akan dimintai kesaksian.” (HR. Abu Dawud no. 1501; at-Tirmidzi no. 3583).

Dalil ini menunjukkan cara yang lebih utama adalah jari, namun sekaligus menegaskan bahwa “menghitung” dzikir itu masyru’, sehingga penggunaan alat bantu hitung tidak menyelisihi prinsip ini.

Kuncinya adalah menempatkan alat sebagai sarana, bukan esensi: niatkan untuk memudahkan ibadah, bukan untuk dipamerkan atau dijadikan standar keberagamaan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya