Suami Tak Sholat, Istri Boleh Nasihati?

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Rabu 19 November 2025 20:04 WIB
Suami Tak Sholat, Istri Boleh Nasihati? (Pexels)
Share :

JAKARTA - Jika suami tidak menjalankan sholat, apakah seorang istri boleh menasihatinya? Hal ini patut diketahui umat Islam. 

Dalam kehidupan berumah tangga, jika ada kekeliruan memang sepatutnya untuk saling menasihati. Allah SWT berfirman : 

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ Artinya: “Serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran." (QS. Al-'Ashr [103]: 3). 

Melansir laman NU, Rabu (19/11/2025), penafsiran saling menasihati untuk kebenaran, dalam perspektif Syekh Nawawi Banten, adalah saling mendorong untuk melaksanakan hukum syariat yang berkaitan dengan keilmuan atau sebuah amalan. Sedangkan maksud dari menasihati untuk kesabaran adalah saling mendorong untuk bersabar dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi segala larangan-Nya. (Syekh Nawawi Banten, Marah Labid li Kasyfi Ma'nal Qur‘anil Majid, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah], jilid II, hal. 661).

Kewajiban taat kepada suami tidak ada hubungannya dengan kewajiban kita sebagai hamba Allah. Jadi, meskipun seorang suami tidak menjalankan perintah Allah, itu tidak otomatis membuatnya boleh untuk tidak ditaati. 

Kewajiban taat kepada suami memang secara implisit telah dijelaskan dalam Alquran Surat An-Nisa' ayat 34:

 فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ 

Artinya: "Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka)." (QS An-Nisa': 34). 


Ayat ini secara implisit menjelaskan kewajiban taat istri kepada suaminya secara wajar. Sebagian kitab tafsir, misalnya yang termaktub dalam kitab Tafsirul Khazin, mengartikan lafal qanitatun dengan para perempuan yang taat kepada para suaminya. Al-Khazin menafsirkan sebagaimana berikut.

  فَالصَّالِحاتُ يعني المحسنات العاملات بالخير قانِتاتٌ أي مطيعات لأزواجهن وقيل مطيعات لله  

Artinya: "Perempuan shalehah adalah mereka yang berbuat kebaikan-kebaikan, mereka yang taat kepada para suaminya. Ada juga yang mengatakan, mereka yang taat kepada Allah." (Imam Khazin, Tafsirul Khazin, [Beirut, Darul Kutub Al-'Ilmiyah: 1994], juz I, halaman 370).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya