Pendaftaran PPIH Petugas Kesehatan.
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk formasi petugas kesehatan tahun 1447 H/2026 M. Pendaftaran dibuka secara resmi sejak 27 November 2025 dan akan ditutup pada 3 Desember 2025.
Berikut cara mendaftar petugas kesehatan haji 2026, sebagaimana dilansir dari laman Instagram resmi Kemenhaj RI.
Portal dan Link Pendaftaran Resmi
- Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs https://petugas.haji.go.id
- Klik tab khusus: Pendaftaran Petugas Kesehatan
Formasi Petugas Kesehatan Haji 2026
Kemenhaj membuka rekrutmen untuk berbagai profesi kesehatan, antara lain:
Dokter
- Dokter Umum
- Dokter Gigi
- Dokter Spesialis Anestesi
- Dokter Spesialis Bedah Umum
- Dokter Spesialis Emergency Medicine
- Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
- Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
- Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
- Dokter Spesialis Saraf
- Dokter Spesialis Paru
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Tenaga Kesehatan Lainnya
- Perawat
- Apoteker/Tenaga Vokasi Farmasi
- Elektromedis
- Radiografer
- Analis Laboratorium (ATLM)
- Promosi Kesehatan
- Sanitasi Lingkungan
- Rekam Medis
- Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
Persyaratan Mendaftar
Persyaratan Umum
Calon peserta harus memenuhi kriteria berikut:
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terlibat perkara hukum pidana
- Memiliki kartu identitas yang sah
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun (saat mendaftar)
- Memiliki ijazah sesuai dengan bidang yang dilamar
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Tidak bertugas bersama pasangan (suami-istri) pada tahun yang sama
- Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2022
Persyaratan Khusus
- Tenaga medis dan kesehatan: Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku
- Tenaga medis dan perawat (peminatan KKHI/kloter): Harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan
- Peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI): Wajib memiliki SK Tim PPI
Langkah-Langkah Pendaftaran
Tahap 1: Registrasi dan Verifikasi OTP
- Buka situs https://petugas.haji.go.id
- Klik menu "Pendaftaran Petugas"
- Masukkan nomor WhatsApp yang aktif (disarankan nomor biasa, bukan WA Bisnis)
- Cek pesan WhatsApp untuk menerima kode OTP
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi
- Klik "Submit"
Tahap 2: Pengisian Formulir
Isi formulir pendaftaran:
- Lokasi ujian
- Formasi/jenis petugas haji yang dilamar
- NIK dan nama lengkap
- Tanggal lahir
- Email
- Username dan password akun
Unggah dokumen yang diperlukan:
- Foto KTP yang jelas
- Surat rekomendasi dari atasan
- Pastikan semua data benar dan milik pribadi
- Centang kotak persetujuan yang tersedia
- Klik "Submit"
Tahap 3: Verifikasi Dokumen Tahap 1
- Data dan berkas akan diverifikasi oleh verifikator Kemenhaj tingkat kabupaten/kota dan provinsi
- Jika berkas dinyatakan lengkap dan valid, Anda akan menerima notifikasi untuk melanjutkan pengisian biodata
- Login kembali ke akun Anda
- Lengkapi biodata secara menyeluruh
- Unggah semua dokumen persyaratan sesuai ketentuan
Tahap 4: Verifikasi Dokumen Tahap 2
- Verifikator akan melakukan verifikasi ulang pada biodata dan berkas
- Jika semua dokumen sesuai ketentuan, Anda akan mendapat pemberitahuan lolos seleksi administrasi
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026
- Pengumuman Seleksi: 27 November 2025
- Pendaftaran: 27 November – 3 Desember 2025
- Seleksi Dokumen: 4 – 7 Desember 2025
- Pengumuman Lolos Seleksi Dokumen & Peserta TWKH: 8 Desember 2025
- Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
- Pengumuman Lolos TWKH & Peserta Pemeriksaan Kesehatan: 10 Desember 2025
- Pemeriksaan Kesehatan & Tes Kebugaran: 11 – 16 Desember 2025
- Validasi Dokumen & Wawancara: 17 – 19 Desember 2025
Seleksi petugas kesehatan haji 2026 adalah kesempatan bagi tenaga kesehatan profesional untuk berkontribusi dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Bagi yang berminat, segera daftar melalui portal resmi petugas.haji.go.id karena pendaftaran akan dibuka hanya hingga 3 Desember 2026.
(Rahman Asmardika)