Apakah Mengazani Bayi yang Baru Lahir Disunnahkan dalam Islam? Ini Penjelasannya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 24 Desember 2025 11:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Share :

Perdebatan Tentang Azan di Telinga Bayi

Karena itulah perdebatan tentang azan di telinga bayi muncul. Pasalnya, praktik ini bisa dianggap sebagai sebuah ritual dari orang tua terhadap bayinya.

Dalam masyarakat Muslim, azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri bayi sering dianggap sebagai sunnah. Namun, dalam Muhammadiyah praktik ini tidak diterima sebagai sunnah yang kuat.

Hadis yang sering dijadikan dasar adalah riwayat dari Ubaidillah bin Abi Rafi’:

َنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ. (رواه أبو داود)

“Ubaidillah bin Abi Rafi’ meriwayatkan dari ayahnya, ia berkata: ‘Aku melihat Rasulullah saw. mengumandangkan azan di telinga Hasan bin Ali ketika Fatimah melahirkannya.’” (HR. Abu Dawud)

Namun, sebagaimana disebutkan dalam literatur hadis, hadis ini dinilai lemah. Karena itu, Muhammadiyah dalam buku Tanya Jawab Agama menyatakan bahwa hadis ini tidak dapat dijadikan dasar sunnah yang mapan.

Penjelasan alternatif yang dikemukakan adalah konteks waktu. Azan tersebut bisa dipahami sebagai azan salat, bukan azan ritual khusus kelahiran, sebab kelahiran Hasan bertepatan dengan waktu salat.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya