Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukumnya Imam Memperpanjang Bacaan Shalat Berjamaah? Ini Penjelasannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 19 November 2025 |15:47 WIB
Bagaimana Hukumnya Imam Memperpanjang Bacaan Shalat Berjamaah? Ini Penjelasannya
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Shalat berjamaah adalah ibadah yang memiliki keutamaan dan pahala besar, jauh di atas shalat sendirian. Tak hanya mempererat hubungan sesama Muslim, shalat berjamaah juga menumbuhkan rasa persaudaraan dan kebersamaan di tengah umat.

Dalam pelaksanaannya, setiap makmum berdiri sejajar tanpa memandang status sosial, kekayaan, atau jabatan. Semua menghadap kiblat dengan dipimpin seorang imam yang menjadi teladan dalam gerakan dan bacaan. Karena itu, posisi imam memikul tanggung jawab besar, tidak hanya memastikan kesahihan ibadah, tetapi juga menjaga kemaslahatan jamaah.

Namun, di sebagian tempat, masih dijumpai fenomena imam yang bacaan shalatnya terlalu panjang. Meski motifnya baik, misalnya ingin meniru shalat Rasulullah dan para salafus shalih, hal tersebut justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian makmum.

Lantas, bagaimana anjuran dan tuntunan syariat terkait hal ini? Berikut penjelasannya sebagaimana disampaikan NU Online.

Kisah Sahabat Muadz yang Pernah Ditegur Rasulullah SAW

Dalam sebuah riwayat dikisahkan bagaimana Sahabat Muadz pernah ditegur oleh Rasulullah saw karena bacaan ayatnya yang terlalu panjang. Diriwayatkan dari Sahabat Jabir bin Abdullah ra:

أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، كَانَ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ يَأْتِي قَوْمَهُ فَيُصَلِّي بِهِمُ الصَّلاَةَ، فَقَرَأَ بِهِمُ البَقَرَةَ، قَالَ: فَتَجَوَّزَ رَجُلٌ فَصَلَّى صَلاَةً خَفِيفَةً، فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاذًا، فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ، فَبَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا قَوْمٌ نَعْمَلُ بِأَيْدِينَا، وَنَسْقِي بِنَوَاضِحِنَا، وَإِنَّ مُعَاذًا صَلَّى بِنَا البَارِحَةَ، فَقَرَأَ البَقَرَةَ، فَتَجَوَّزْتُ، فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا مُعَاذُ، أَفَتَّانٌ أَنْتَ - ثَلاَثًا - اقْرَأْ: وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى وَنَحْوَهَا

Artinya: "Sesungguhnya Muadz ra pernah shalat bersama Nabi. kemudian ia mendatangi kaumnya dan shalat bersama mereka (menjadi imam) dengan membaca Surat al-Baqarah. Kemudian laki-laki itu mufaraqah dan shalat dengan shalat yang ringan (cepat). Hal tersebut kemudian diketahui oleh Muadz, lalu berkata, “Kamu munafiq”.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement