Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Mengazani Bayi yang Baru Lahir Disunnahkan dalam Islam? Ini Penjelasannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 24 Desember 2025 |11:28 WIB
Apakah Mengazani Bayi yang Baru Lahir Disunnahkan dalam Islam? Ini Penjelasannya
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
A
A
A

JAKARTA – Menyambut kelahiran anak adalah momen istimewa dalam sebuah keluarga, tak terkecuali keluarga Muslim. Namun, banyak orang tua masih ragu apakah mengazani bayi yang baru lahir termasuk praktik yang disunnahkan dalam agama Islam.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan dari hadis dan Al-Qur’an, sebagaimana dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.

Hal pertama yang relatif disepakati adalah anjuran mendoakan bayi agar mendapat keberkahan dan perlindungan dari Allah. Dalam hadis sahih riwayat al-Bukhari, Abu Musa meriwayatkan:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ، فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ، وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ، ثُمَّ دَفَعَهُ إِلَيَّ (رواه البخاري)

“Telah lahir anak bagiku, lalu aku membawanya kepada Nabi Muhammad saw. Beliau memberinya nama Ibrahim, kemudian mengunyahkan kurma dan mengoleskannya ke langit-langit mulutnya, serta mendoakannya dengan keberkahan.” (HR. al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa doa, pemberian nama yang baik, dan permohonan barakah merupakan fondasi awal yang jelas dalam menyambut kelahiran anak.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement