Sampai Kapan Batas Akhir Qadha Puasa Ramadan 2026?

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 28 Januari 2026 19:21 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Menjelang tibanya bulan Ramadan 2026, jutaan umat Muslim Indonesia yang memiliki utang puasa dari tahun sebelumnya perlu bergegas. Pasalnya, ada batas waktu tegas yang tidak boleh terlewatkan untuk membayarnya.

Beirkut penjelasan tentang deadline qadha puasa dan konsekuensi keterlambatan.

Batas Akhir Qadha Ramadan 

Berdasarkan prediksi kalender Hijriah terpercaya, awal bulan Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh antara Rabu, 18 Februari 2026 (versi Muhammadiyah) hingga Kamis, 19 Februari 2026 (versi Kementerian Agama). Dengan demikian, batas akhir mutlak untuk melaksanakan puasa qadha adalah satu hari sebelumnya, yakni Rabu, 18 Februari 2026, yang bertepatan dengan akhir bulan Sya'ban 1447 H.

Penting dicatat bahwa penetapan resmi awal Ramadan 2026 masih menunggu keputusan sidang isbat pemerintah, namun kedua prediksi utama (Muhammadiyah dan Kemenag) telah menunjukkan kisaran waktu tersebut dengan tingkat akurasi sangat tinggi. Ketika fajar Ramadan telah terbit, kesempatan mengganti puasa sebelumnya otomatis tertutup dan tidak bisa dilakukan lagi.

Dalil Kewajiban Qadha dari Al-Qur'an

Kewajiban mengganti puasa Ramadan yang terlewat diterangkan tegas dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 184:

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Artinya: "Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."

 

Hadits Aisyah tentang Waktu Qadha

Adapun waktu pelaksanaan qadha merujuk langsung pada hadits dari Aisyah RA, istri Rasulullah SAW:

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ

Artinya: "Aku mempunyai utang puasa dari Ramadan. Aku tidak mampu menggantinya kecuali di bulan Sya'ban."

Hadits ini menunjukkan bahwa Aisyah selalu melunasi utang puasanya di bulan Sya'ban, sebelum Ramadan berikutnya tiba. Dari praktik Aisyah ini, para ulama empat madzhab (Hanafi, Syafi'i, Maliki, Hanbali) menyepakati bahwa batas akhir qadha adalah sebelum Ramadan berikutnya dimulai, yaitu akhir bulan Sya'ban.

Alasan Wajib Qadha Puasa

Seseorang diwajibkan mengqadha puasa karena beberapa penyebab yang dibenarkan syariat:

  • Sakit yang membahayakan kesehatan
  • Sedang dalam perjalanan jauh
  • Wanita yang sedang haid atau nifas
  • Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan
  • Pembatalan puasa karena sebab yang wajar

Konsekuensi Melewati Batas Akhir

Jika seseorang dengan sengaja menunda qadha hingga melampaui Ramadan berikutnya tanpa alasan syar'i, maka ia wajib menunaikan dua kewajiban sekaligus:

  • Tetap mengqadha puasa sebanyak hari yang ditinggalkan
  • Membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang fakir miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan (jumlahnya setara satu mud makanan, sekitar 750 gram)
     

Fidyah ini adalah denda atas kelalaian mengganti puasa tepat waktu. Mayoritas ulama (madzhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali) menerapkan kewajiban fidyah, meski madzhab Hanafi memiliki pendapat sedikit berbeda.

Waktu Terbaik untuk Melakukan Qadha

Para ulama sangat menganjurkan untuk tidak menunda hingga hari-hari terakhir Sya'ban. Waktu optimal untuk melunasi utang puasa adalah:

  • Bulan Rajab 1447 H (sekitar Januari 2026)
  • Awal hingga pertengahan Sya'ban 1447 H (awal hingga pertengahan Februari 2026)

Dengan segera melunasi qadha, hati akan lebih tenang saat menyambut Ramadan dengan penuh berkah, dan terhindar dari dosa keterlambatan yang tidak berdasar alasan syar'i.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya