JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah, Arab Saudi. Ini menjadikan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi menjadi tujuh orang.
Menurut keterangan Kemenhaj, jemaah yang meninggal dunia di Madinah adalah Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda. Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, berdoa agar para almarhum dan almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
"Sehingga total jemaah wafat menjadi tujuh orang," kata Hasan dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (3/5/2026).
Hasan memastikan layanan kesehatan juga terus diberikan secara menyeluruh kepada jemaah. Tercatat 5.576 jemaah menjalani rawat jalan, 105 jemaah dirujuk ke KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia), dan 125 jemaah dirujuk ke RSAS (Rumah Sakit Arab Saudi). Saat ini, 39 jemaah masih menjalani perawatan di RSAS.
Terlepas dari itu, Hasan memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M pada masa operasional hari ke-12 berjalan lancar. Ia menyampaikan bahwa proses pemberangkatan, kedatangan, serta pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berlangsung tertib dan terkoordinasi.
“Alhamdulillah, berdasarkan data hingga Jumat, 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan 68.082 jemaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah,” ujar Hasan.
Jemaah yang telah tiba di Madinah tercatat sebanyak 165 kloter dengan 64.129 jemaah dan 657 petugas. Sementara itu, jemaah yang telah tiba di Makkah sebanyak 19 kloter dengan 7.387 jemaah dan 76 petugas.
Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap dengan pengawalan petugas di seluruh titik layanan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan.
Hasan pun mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi fisik di tengah cuaca panas, tidak membawa barang berlebihan, mengatur waktu ke Masjidil Haram, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
“Fokus kami adalah memastikan jemaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembayaran dam wajib dilakukan melalui Adhahi, program resmi Pemerintah Arab Saudi.
“Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)