Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Kemenhaj Siapkan Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan SIGAP

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 07 November 2026 09:50 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Achmad Gunawan
Share :

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan (SIGAP) Bongkar Mafia Haji dan Umrah guna memperkuat pengawasan serta mempercepat penanganan pengaduan ibadah haji dan umrah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU) Achmad Gunawan mengatakan, aplikasi tersebut dirancang sebagai sistem informasi terpadu yang dapat digunakan oleh jajaran Kemenhaj, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, aplikasi SIGAP dikembangkan agar proses pengaduan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih mudah, terintegrasi, serta dapat diakses oleh berbagai pihak yang memiliki kewenangan.

"Kami mencoba menyiapkan satu aplikasi atau sistem yang lebih mudah dan bisa lebih multiakun untuk sama-sama kita gunakan dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia," ujar Gunawan dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi tersebut tidak hanya terbatas pada Kemenhaj di tingkat pusat, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi.

Gunawan menyebutkan empat tujuan utama pengembangan aplikasi SIGAP: mendukung kelengkapan dan ketertiban dokumentasi, memastikan proses penanganan laporan berjalan jelas dan dapat ditelusuri, menjamin akuntabilitas penanganan, serta memastikan seluruh proses dapat dikendalikan dan dipantau.

Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan memiliki alur penanganan yang terstruktur, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, klarifikasi, analisis, hingga mediasi.

“Dengan aplikasi ini kita akan bisa memberikan kepastian pada prosesnya. Setelah laporan diterima, kemudian diverifikasi, diklarifikasi, dianalisis, dan dimediasi, nanti alurnya akan jauh lebih jelas melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.

Ia berharap penerapan aplikasi SIGAP dapat menjaga konsistensi pelayanan pengaduan dan penanganan kasus di seluruh wilayah Indonesia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya