Saya tanya lagi, kalau tugas ke LN seandainya istri ikut (sesuai tupoksi) dan bayar tiket sendiri kenapa dibolehkan, sama saja kan?
Oooh bedaaaa...
Kalau ikut ke LN walau dengan biaya sendiri, tidak ada orang yang dirugikan..
Kalau kamu ikut berangkat haji, ada orang yang dirugikan, karena kamu sudah memakai 1 nomor porsi (kuota) yang seharusnya milik orang lain, dzolim itu... Waduuuuuh
Perlu diketahui jamaah haji yang mengantri itu banyak sekali, jutaan orang. Masa tunggupun cukup lama, mulai dari tahunan.. belasan tahun.. bahkan puluhan tahun..
Ada salah satu daerah di Sulsel yang masa tunggu haji-nya 42 tahun...
Amboiii lamanya, Semoga mereka yang antri berkesempatan untuk berangkat ke tanah suci.