Bahwa di dalam film itu ada adegan ciumannya, ini menjadi tanggung jawab orang dewasa. Dia sadar kalau film yang dia tonton itu memang ditujukan misalnya untuk 17 tahun ke atas. Maka dari itu, peran orangtua, sambung Ustadz Khairi, sangat penting di sini.
"Orangtua menjadi pengontrol, orangtua mesti mereduksi hal-hal negatif ini tanpa harus melarang anaknya menonton film," tegasnya.
Nah, jika melihat sisi masalah ini dari nilai hukum agama, tentu ketika seorang Muslim melihat adegan yang tidak terpuji, dia akan dosa. Namun, Ustadz Khairi tidak kemudian mengharamkan ngabuburit dengan nonton film Korea.
Dia coba menyarankan jika Anda memang ingin ngabuburit dengan nonton film, usahakan untuk memilih film atau serial yang tidak ada adegan mesumnya. "Bagaimana pun, ada baiknya kita di bulan Ramadan ini memperbanyak amal ibadah supaya pahala puasa kita semakin bertambah," tuturnya.
Sementara itu, Ustadz M Najmi Fathoni punya jawaban lain mengenai masalah ini. Baginya, ketika Anda ngabuburit dan nonton drama Korea yang ada adegan ciumannya, itu hukumnya mubah mengarah ke dosa.
(Dinno Baskoro)