"Carilah Lailatul Qadar pada malam ganjil sepuluh terakhir Ramadan" (HR Al Bukhari).
Meski demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa Bulan Ramadan juga ada pada bulan lainnya. Hal ini disebutkan oleh Abdul Wahab As-Sya'rani dalam Mizanul Kubra yang artinya sebagai berikut:
"Lailatul qadar terjadi bulan Ramadhan saja, namun menurut Abu Hanifah juga bisa terjadi pada setiap bulan. Pendapat yang pertama ketat, sementara pendapat kedua lebih longgar."
Pendapat yang menyebutkan bahwa Lailatul Qadar hanya ada di Bulan Ramadan paling banyak dipercayai oleh para ulama. Adapun untuk argumen kedua yang menyebut bahwa Lailatul Qadar juga muncul di hari lain didasarkan pada ilham dan pengalaman spiritual.
'Ali Al-Khawwas mengatakan yang artinya sebagai berikut:
