Agama kerap menjadi alasan orangtua menolak melakukan vaksinasi pada anaknya. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga hingga Amerika Serikat. Aturan pemerintah pun berperan penting.
New York menjadi negara bagian terbaru di mana orang tua tidak bisa lagi menolak vaksinasi pada anak-anaknya dengan alasan agama. Majelis Negara Bagian menyetujui langkah itu pada Kamis dan Gubernur New York Andrew Cuomo akan segera menandatangani keputusan tersebut.
Langkah itu dilakukan di tengah wabah campak terburuk yang melanda Amerika dalam 25 tahun. Orang tua di New York memiliki waktu hingga 30 hari untuk mengimunisasi anak-anaknya agar terlindungi dari penyakit menular seperti campak, atau mereka dilarang bersekolah.
Sebagian orang tua mengecam dan mencemooh ketika anggota DPR negara bagian menyetujui rancangan peraturan itu. Mereka menyebutnya pelanggaran kebebasan beragama.