Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya berniat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala”
Namun perlu diperhatikan lebih lanjut, dalam berpuasa Ayyamul Bidh, ada tata caranya tersendiri. Pertama untuk kaum wanita, jika sudah memiliki suami maka sebagai istri saat hendak berpuasa sunnah harus dengan izin dari suami. Sebagaiman disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairoh yang berbunyi,
“Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya”
Tata cara kedua ialah, untuk puasa Ayyamul Bidh ini boleh dilakukan saat kita sedang berpergian ataupun tidak berpergian. Demikian seperti dihimpun Okezone, Senin (17/6/2019) dari berbagai sumber.
(Renny Sundayani)