“Meneruskan Informasi dari Petugas Kloter untuk disampaikan kepada Jemaahnya,” tuturnya.

Saat berada di hotel, Arsyad juga meminta agar Karu dan Karom dapat membuka layanan konsultasi manasik yang bekerjasama dengan ketua rombongan atau pembimbing ibadah haji (TPIHI).
Kedua, tahun ini Kemenag juga akan mengembangkan sistem pelaporan pelaksanaan bimbingan ibadah berbasis android. Menurut Arsyad, pelaporan berbasis android ini akan mempermudah dan mempercepat laporan dari petugas pembimbing ibadah haji kloter kepada Daerah Kerja (Daker).
“Dengan aplikasi ini, mudah-mudahan ini juga mempercepat laporan-laporan kita lebih akurat,” kata Arsyad.
Arsyad berpendapat, dengan penggunaan aplikasi android ini, sistem pelaporan bimbingan ibadah setiap jemaah haji dapat dipantau dan diawasi oleh petugas haji.