“Dalam satu kelompok terbang, dengan jumlah jemaah sekitar empat ratus orang, hanya ada satu orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI),” ujarnya.

Melihat kondisi saat ini, pihaknya berharap akan meningkatkan pelayanan bimbingan dengan pemantapan manasik haji kepada jemaah yang berjumlah 12 – 45 orang dengan memberdayakan perangkat Regu dan Rombongan.
Dengan mengoptimalkan fungsi Karu dan Karom, pelaksanaan ibadah masing-masing jemaah haji dapat dimonitoring secara melekat. Selain itu untuk jemaah lansia, sakit dan risiko tinggi (risti) juga akan diberikan kemudahan dalam beribadah hajinya.
“Monitoring secara melekat terhadap pelaksanaan ibadah masing-masing jemaah haji serta pengenalan dan ajakan kepada jemaah lansia, sakit dan risti untuk menggunakan kemudahan dalam beribadah haji,” jelasnya.
Arsyad meminta, Karu dan karom dapat menjadi perpajang tangan dari petugas kloter dengan meneruskan informasi yang didapatkan dari petugas kloter agar langsung disampaikan kepada jemaah hajinya.