“Dengan laporan ini, petugas kloter (TPIHI) dapat memantau berapa persen jemaah yang telah menyelesaikan rukun – rukun haji. Ingat, kita juga punya tanggung jawab untuk membimbing jemaah agar menjadi haji mabrur. Langkah awalnya adalah memastikan semua jemaah telah melakukan rukun haji,” ujar Arsyad.
Ketiga, seperti tahun lalu, Kemenag juga akan menurunkan tim Konsultan Ibadah Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019M mendatang. “Konsultan ibadah akan disebar di seluruh sektor karena kita melihat efektifitas tim ini di tahun lalu. Ada tiga orang konsultan ibadah yang ditempatkan di kantor Daker, dan dua orang di masing-masing sektor,” jelasnya.
Tim konsultan ibadah selain bertugas memantau tiap-tiap sektor, mereka juga berkewajiban melakukan halaqah-halaqah bagi jemaah haji.
“Kita ingin mengembalikan makna haji seperti para ulama Indonesia masa lalu. Dulu mereka berhaji selain menunaikan ibadah tapi juga menuntut ilmu di Makkah. Kami berharap, sepulangnya jemaah ke tanah air, selain mereka menunaikan seluruh rangkaian haji tapi juga memiliki pengetahuan agama yang lebih baik,” tutup Arsyad.
(Awaludin)