Saat ini Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) menjadi salah satu game online yang banyak digemari di Tanah Air. Pengguna PUBG aktif di Indonesia telah menembus angka lebih dari 100 juta pengguna aktif per bulannya.

Namun beberapa waktu lalu, para pengguna PUBG sedikit dibingungkan dengan munculnya ‘Fatwa Haram’ dari beberapa instansi tertentu. Lantas, tepatkah rumusan hukum tersebut?
Apabila ditelaah lebih mendalam dalam kacamata syariat (fikih), segala bentuk permainan yang tidak berdampak negatif bagi pemainnya dan tidak disertai adanya perjudian adalah boleh.
Seperti dilansir website Pesantren Lirboyo, sebagian ulama mengatakan bermain PUBG hukumnya mubah dan ulama lain mengatakan makruh. Adapun yang dimaksud tidak berdampak negatif bagi pemainnya adalah setiap permainan yang berguna untuk melatih kecerdasan otak dan permainan yang berbasis strategi.
Dalam hal ini, Syekh Sulaiman Al-Jamal pernah menuturkan:
وَفَارَقَ النَّرْدُ الشِّطْرَنْجَ حَيْثُ يُكْرَهُ إنْ خَلَا عَنِ الْمَالِ بِأَنَّ مُعْتَمَدَهُ الْحِسَابُ الدَّقِيقُ وَالْفِكْرُ الصَّحِيحُ فَفِيهِ تَصْحِيحُ الْفِكْرِ وَنَوْعٌ مِنْ التَّدْبِيرِ وَمُعْتَمَدُ النَّرْدِ الْحَزْرُ وَالتَّخْمِينُ الْمُؤَدِّي إلَى غَايَةٍ مِنْ السَّفَاهَةِ وَالْحُمْقِ
“Perbedaan antara permainan dadu dan catur yang dihukumi makruh bila memang tidak menggunakan uang adalah bahwa permainan catur berdasarkan perhitungan yang cermat dan olah pikir yang benar. Dalam permainan catur terdapat unsur penggunaan pikiran dan pengaturan strategi yang jitu. Sedangkan permainan dadu berdasarkan spekulasi yang menyebabkan kebodohan dan kedunguan.” (Lihat: Hasyiyah Al-Jamal ‘Ala Al-Manhaj, vol. V hal. 379)
Permainan PUBG tergolong dalam jenis Battle Royal. Yang mana dalam genre permainan ini, tanpa terasa pengguna telah melatik kecerdasan otak untuk bertahan hidup dan kepiawaian menyusun strategi dalam mengeksplor seluruh permainan.
Permainan semacam ini sangat sesuai dengan penuturan kualifikasi permainan ‘legal’ yang dipaparkan Syekh Sulaiman Al-Jamal di atas.
Meskipun demikian, syariat Islam juga memberikan pertimbangan lain dalam menentukan legalitas hukum sebuah permainan. Bermain game PUBG menjadi haram hukumnya jika dilakukan secara terus-menerus sampai terbengkalainya kewajiban, menjadikannya pemalas, menurunkan atau menghilangkan etos kerja, dan dampak negatif lainnya.