Salah satu keinginan setiap Muslim adalah pergi ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Butuh kurang lebih 40 hari untuk melaksanakan ibadah haji ini. Untuk menyempurnakan rukun Islam kelima ini dan menjadi seorang haji yang mabrur, maka harus memenuhi salah satu syaratnya adalah suci dari hadas kecil maupun besar.

Khusus untuk seorang Muslimah, haid yang datang tiap bulan tentu tidak bisa dihindari. Hal ini menjadi masalah besar bagi seorang Muslimah yang pergi haji karena harus menjaga kesucian dirinya.
Bagaimana Islam menanggapi permasalahan tersebut?
Islam adalah agama yang mudah. Bahkan dalam beberapa surah dijelaskan bahwa Allah SWT itu tidak membebankan hamba-Nya melebihi dari kemampuan, Allah menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya. Seperti pada surah Al Hajj ayat 78, Allah SWT berfirman:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Artinya: “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama ini suatu kesulitan/keberatan” (QS. Al-Hajj: 78).
Dilansir dari situs About Islam, seorang dosen senior yang merupakan lulusan studi mengenai agama Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Syekh Ahmad Kutty menjelaskan mengenai permasalahan ini. Apabila seorang wanita yang sedang menstruasi saat berhaji, maka ia tidak diperbolehkan untuk melakukan tawaf karena salah satu syarat sah tawaf adalah suci dari hadats kecil dan besar hingga ia mandi wajib untuk membersihkan hadas saat dia haid.
Namun apabila tidak memungkinkan untuk tinggal di Makkah hingga haidnya selesai, maka wanita diizinkan melakukan tawaf saat masih menstruasi, karena tidak ada pilihan atau alternatif lain, hajinya tetap sah. Pendapat ini merupakan keputusan dari Imam Ibnu Taimiyah.