Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KBIH Dilarang Pasang Spanduk di Arafah-Mina, Bikin Kotor dan Kumuh

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |08:26 WIB
KBIH Dilarang Pasang Spanduk di Arafah-Mina, <i>Bikin</i> Kotor dan Kumuh
Lokasi tenda jamaah haji Indonesia di Arafah dan Mina. (Foto: Widi Agustian/Okezone)
A
A
A

MAKKAH – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dilarang memasang simbol identitasnya, baik itu berupa bendera atau spanduk, khususnya di kawasan Arafah dan Mina.

"Jadi memang selama di Arafah dan Mina, kita berkali-kali menyampaikan kepada para KBIH kita untuk tidak memasang identitas KBIH masing-masing dalam bentuk bendera, dalam bentuk spanduk, dan berbagai hal lain," kata Menag Lukman Hakim yang juga merupakan Amirul Hajj saat meninjau Armuzna.

Baca juga: Delapan Urinoir Tambahan Sudah Tersedia Tiap Maktab di Mina 

Menag masih menyayangkan ketika dirinya bersama rombongan Amirul Hajj mengecek persiapan tahap Armuzna tapi masih ada saja KBIH yang memasang spanduk di Mina.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meninjau tenda jamaah jelang puncak haji di Armuzna. (Foto: Widi Agustian/Okezone)

"Karena tahun-tahun sebelumnya saling tumpang tindih, banyak sekali spanduk, bendera yang justru melihat situasi atau area, baik di Arafah maupun di Mina, menjadi kurang asri, kurang, bahkan cenderung kumuh, kotor," jelas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement