Mengetahui reaksi suaminya yang tampak kewalahan, sang istri akhirnya menyerang suaminya dengan pertanyaan yang semakin memojokkan madzhab yang dianut suaminya.
“Bukankah engkau mengatakan bahwa manusia mampu menciptakan perbuatannya sendiri? Sekarang aku beri dua pilihan. Kita bercinta sebanyak tujuh puluh kali atau engkau cabut dan bertobat atas pendapatmu itu!” kata sang istri sambil mendesak.
“Iya, aku akan bertobat dari pendapatku itu!,” ujar Al-Zamakhsyari.
Sejak saat itu, Al-Zamakhsyari bertobat dari madzhab Mu’tazilah kemudian memeluk paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Beberapa saat kemudian, istri Al-Zamakhsyari memberitahukan di hadapan keluarganya jika suaminya telah keluar dari paham Mu’tazilah. Istri Al-Zamakhsyari telah berhasil membuat suaminya tidak berkutik.
Sebagaimana diketahui dalam kajian teologi, menurut Mu’tazilah, manusia mampu menciptakan aktivitasnya sendiri yang bersifat ikhtiyariyyah (diusahakan).
Berbeda dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang menyatakan, perbuatan hamba baik yang bersifat ikhtiyariyyah ataupun idltirariyyah (tidak disengaja) adalah ciptaan Allah, bukan ciptaan hamba.