Seperti dilansir Saudi Gazette, Benten mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan perhatian Kerajaan Saudi terhadap kehadiran umat Islam dari seluruh dunia ke Makkah untuk melakukan ibadah haji dan umrah.
"Keputusan itu mendukung upaya untuk mencapai salah satu tujuan utama Kerajaan yakni Visi 2030 untuk menerima 30 juta jamaah umrah pada tahun 2030," tambah Benten.
Konjen RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengonfirmasi, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan visa progresif untuk umrah.