Saat ini banyak Alquran terjemahan dalam berbagai bahasa. Salah satunya yang banyak ditemukan adalah Alquran terjemahan bahasa Indonesia.

Lalu bagaimana hukum memegang Alquran terjemahan bagi orang yang memiliki hadas?
Salah satu larangan bagi orang yang memiliki hadas adalah memegang mushaf Alquran. Sejatinya yang dimaksud Alquran dalam persoalan itu adalah Alquran murni atau terjemahan Alquran sehingga apabila memegang tafsir Alquran diperbolehkan.
Seperti dilansir website Pondok Pesantren Lirboyo, adapun Alquran terjemahan yang beredar saat ini, seperti Alquran terjemahan bahasa Indonesia, sejatinya tergolong tafsir makna Alquran sehingga hukum menyentuhnya disamakan dengan memegang tafsir Alquran. Sebagaimana penjelasan Syekh Ismail Zain dalam fatwanya: