Dilansir dari laman NU Online, Silaturahmi secara syariat merupakan amalan utama karena dapat menyambungkan semua yang telah terputus. Kemudian terdapat juga keutamannya, yaitu memperpanjang umur dan memperluas rezeki.
Rasulullah SAW bersabda:
Laysa al-muwashil bil mukafi’ wa lakin al-muwwashil ‘an tashil man qatha’ak.
Artinya:
"Bukanlah bersilaturrahim orang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi yang bersilaturrahim adalah yang menyambung apa yang putus.” (HR Bukhari).
Hadist di atas menjelaskan, bahwa silaturahmi/silaturahim dapat menyambung apa-apa yang telah terputus. Khususnya dalam hubungan antar manusia (hablum minannas), karena manusia tidak akan terlepas dari dosa dan kesalahan lainnya.
(Abu Sahma Pane)