Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota DPR Punya Tiga Istri, Bagaimana Aturannya dalam Islam?

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2019 |19:33 WIB
Anggota DPR Punya Tiga Istri, Bagaimana Aturannya dalam Islam?
Anggota DPR dengan tiga istrinya (Foto: Inst)
A
A
A

Sementara itu dilansir dari situs NU online, perihal poligamu para ulama berbeda pendapat. Termasuk madzhab-madzhab yang tentunya membahas tentang prktik ini, dan terbagi ke dalam dua

1. Imam Syafii dan Hambali

Keduanya cukup menutup pintu atau jalan adanya praktik poligami. Ini dikarenakan khawatir akan adanya ketidakadilan dalam berumahtangga, yaitu antara para istri. Serta, tidak sama sekali menganjurkan berpoligami.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement