Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Muncul Kelompok Crosshijaber, MUI: Ini Penyimpangan

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |19:03 WIB
Muncul Kelompok Crosshijaber, MUI: Ini Penyimpangan
Ilustrasi kadang crosshijaber suka memakai cadar (Foto: Doha News)
A
A
A

Saat ini media sosial tengah dikejutkan dengan munculnya kelompok crosshijaber. Mereka berani menunjukkan eksistensinya di media sosial.

Crosshijaber merupakan para pria yang suka memakai baju muslimah. Mereka sering memakai abaya atau gamis yang dilengkapi dengan hijab layaknya perempuan muslimah. Sering kali mereka memakai cadar dan niqab untuk menutupi wajahnya sehingga tak diketahui kalau di balik cadar itu sejatinya adalah pria.

 Kelompok crosshijaber

Rupanya masyarakat terutama perempuan menolak kehadiran crosshijaber. Sebab kebanyakan perempuan takut dengan komunitas tersebut.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi mengatakan, dalam Islam tidak boleh seorang laki-laki menyerupai perempuan. Sebab ini jelas melanggar aturan agama dan bisa dikatakan menyimpang.

"Ini dianggap menyimpang dan sejak masih kecil harus dibimbing. Jangan sampai menyimpang," kata Masduki saat dihubungi Okezone, Senin, (14/10/2019).

Meski demikian, kata Masduki, harus dicek terlebih dahulu. Apakah keberadaan crosshijaber itu memang benar ada, atau tidak. Sebab, jangan sampai ketidakpastian adanya komunitas tersebut malah mengundang fitnah.

"Jadi begini, media sosial kadang cuma sensasi aja. Harus dicek dulu jangan sampai abal-abal. Intinya tidak boleh laki-laki menyerupai perempuan. Begitupun sebaliknya, perempuan menyerupai laki-laki," ujarnya.

Terlebih jika hal ini memang benar, pihak kepolisian harus turun tangan untuk meninjau lebih lanjut mengenai adanya komunitas crosshijaber ini. Sebab jika dibiarkan, maka akan meresahkan masyarakat luas. (DRM)

(Muhammad Saifullah )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement