Muhammadiyah menyuarakan keprihatinan mereka atas keberadaan crosshijaber yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
Crosshijaber merupakan sekelompok pria yang suka mengenakan pakaian muslimah seperti gamis maupuan abaya lengkap dengan hijabnya. Terkadang mereka juga memakai cadar atau niqab untuk menutupi wajahnya.
Bahkan crosshijaber bercadar ini disebut berani memasuki area khusus bagi muslimah. Termasuk kamar mandi perempuan dan saf salat perempuan di masjid.
Seperti dilansir dari Breitbart, Senin (14/10/2019), Sekjen Muhammadiyah menyatakan, crosshijaber tersebut bisa dituntut.
“Kalau mereka dengan sengaja memang bertujuan untuk meresahkan masyarakat, maka mereka bisa dituntut secara hukum," ujar Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
“Namun jika mereka (crosshijaber) menderita penyimpangan psikologis, maka mereka harus diberi konseling psikologis. Jika mereka merupakan pria yang dengan sengaja memakai pakaian muslimah seperti cadar, maka itu tak bisa diterima. Solusinya mereka harus diberi konseling agama."