Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kampanye Hafal Alquran, Kemenag Usulkan Tahfidz sebagai Program Nasional

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |10:28 WIB
Kampanye Hafal Alquran, Kemenag Usulkan Tahfidz sebagai Program Nasional
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

TAHFIDZ atau menghafal Alquran merupakan salah satu amalan yang paling dianjurkan dalam Islam. Siapa yang menghafalnya akan mendapat pahala yang besar.

Sementara untuk menggalakkan atau mengkampanyekan kegiatan menghafal Alquran, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar tahfidz dijadikan sebagai program nasional. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan.

“Secara bertahap program ini (tahfidz) akan menjadi salah satu yang diusulkan menjadi program nasional,” ujarnya saat menghadiri acara Wisuda Akbar Tahfizh Alquran di UIN Raden Intan Lampung, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Senin (28/10/2019).

Dalam acara itu Nur Kholis mengapresiasi sejumlah madrasah dan Kanwil Kemenag Lampung yang telah menginisiasi gerakan tahfidz.

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Alumni Bonn University German ini menaruh harapan kepada 6.351 siswa yang diwisuda tidak berhenti dengan hafalan saja. Mereka harus dapat memperdalam keilmuan keislamannya untuk mampu menjadi generasi penerus yang pintar sekaligus benar.

Menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, menghafal Alquran (tahfidz) memberikan imbas positif terhadap kreativitas nalar, dan menstimulasi kreativitas berpikir.

“Siswa-siswi sejak dini menghapal Alquran, seberapa pun yang mereka mampu, tentu akan membantu meningkatkan prestasi anak-anak di madrasah,” kata Nur Kholis.

Lebih lanjur, Wisuda Akbar Tahfizh Alquran di Gedung Serbaguna (GSG) UIN Raden Intan Lampung iikuti kurang lebih 93 madrasah negeri dan 723 madrasah swasta yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement