Pertanyaan tersebut hingga kini masih menjadi perdebatan. Kiai Muchlis mengatakan, hal tersebut hanya sebagai penafsiran karena di dalam Alquran sendiri tidak ada ayat yang menerangkan tentang kewajiban mengenakan cadar.
Selain itu, para ulama pun berbeda pendapat tentang cadar karena batasan ini memiliki pemahaman yang berbeda-beda. Ada yang mewajibkan dan sebagai sunah saja.