Larangan memakai cadar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Bahkan sampai saat ini, larangan memakai cadar masih terus dibahas. Lalu bagaimana kedudukan cadar dalam Islam?
Â
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama Muchlis M Hanafi menjelaskan, penutup wajah atau cadar tersebut bukanlah perintah agama, melainkan hanya budaya Arab.
"Kita sepakat bahwa niqab atau cadar itu bukan bagian dari perintah agama. Tapi agama juga tidak menolak. Jadi tidak diwajibkan," Katanya saat ditemui Okezone di bilangan Jakarta Pusat akhir pekan lalu.
Meski niqab atau cadar adalah bagian dari budaya, namun keberadannya tidaklah ditolak. Sebab, kehadiran niqab ini pun mendapat sambutan dan apresiasi dalam Islam.
Adanya larangan memakai cadar di kalangan instansi pemerintah, terang Kiai Muchlis, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang membuat aturan tersebut diterapkan. Misalnya, mempertimbangkan soal keamanan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Serta untuk urusan administrasi dan ini menjadi perimbangan kemaslahatan.
"Lalu kemudian urusan administrasi, siapa tahu kan yang di balik niqab itu laki-laki (bercermin kepada crosshijaber-red). Mungkin pertimbangannya itu, pertimbangan kemaslahatan," ujar mantan Juru Bicara Presiden Joko Widodo ini.
Apakah cadar diwajibkan di dalam Alquran?
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran