Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah "Layangan Putus" dalam Pandangan Islam, Zalim

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |14:11 WIB
Kisah
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

“Dan jika kalian mengkhawatirkan perpecahan antara mereka berdua (suami-istri), maka utuslah seorang hakim dari pihak suami dan seorang hakim dari pihak istri. Jika mereka berdua memang menginginkan perdamaian, niscaya Allah akan menolong mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pandai dan Maha Mengetahui.”

"Jika ada problem keluarga maka minta bantulah pada pihak ketiga atau mediator untuk membantu menyelesaikan," pungkas Fauzan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement