Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah "Layangan Putus" dalam Pandangan Islam, Zalim

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |14:11 WIB
Kisah
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

BEREDAR kisah nyata bertajuk Layangan Putus, yaitu cerita seorang perempuan yang terpaksa bercerai dengan suaminya karena masalah perselingkuhan. Parahnya, pihak suami sebelum berpisah dituding tidak menafkahi kedua anaknya yang masih kecil.

Lalu bagaimana pandangan Islam tentang kasus Layangan Putus ini? Wakil Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, menafkahi anak merupakan kewajiban orangtua.

"Nafkah adalah kewajiban orangtua. Kewajiban itu hilang atau tidak berlaku lagi bagi orangtua jika anaknya sudah dewasa dan bisa mencari nafkah sendiri,” ujarnya.

“Jika anak perempuan (red.sudah menikah, nafkahnya) di bawah tanggung jawab suaminya," tambah Fauzan saat dihubungi Okezone, Selasa (5/11/2019).

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Meski sudah berpisah seperti dalam kasus Layangan Putus, tambah Ustadz Fauzan, nafkah anak masih tetap menjadi kewajiban mantan suami dari istri yang diceraikan, atau ayah kandung dari anak-anak tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement