Bagaimana dengan ulama yang tidak lulus?
"Kita nggak akan melarang orang yang nggak dapat sertifikat untuk ceramah, silakan. Cuma MUI tidak secara langsung bertanggung jawab terhadap isi (ceramah) dan orangnya," ujar Cholil.
Sedangkan bagi penceramah yang sudah mendapat sertifikat, MUI mengaku akan bertanggung jawab atas kiprah dakwah mereka, bahkan berhak menegur apabila melenceng dari pakta integritas yang sudah diteken.
"Jika diperlukan, rekomendasinya atau sertifikatnya ditarik kembali oleh MUI."